Selasa, 24 April 2012

. Pengertian Pemberdayaan Pendidikan Perempuan
Realitas ketidakadilan bagi kaum perempuan mulai dari marginalisasi, makhluk Tuhan nomor dua, separoh harga laki laki, sebagai pembantu, tergantung pada laki laki, dan bahkan sering diperlakukan dengan kasar atau setengah budak. Seakan memposisikan perempuan sebagai kelompok mesyrakat kelas dua, yang berimbas pada berkurangnya hak-hak perempuan termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan.
Salah satu pendekatan yang kini sering digunakan dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan adalah pemberdayaan pendidikan perempuan. Konsep pemberdayaan pendidikan ini sangat penting karena memberikan perspektif positif terhadap perempuan. Sehingga perempuan dalam menggapai realitas hidup tidak dipandang sebagai makhluk yang serba kekurangan.
Secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata “power” yang artinya keberdayaan atau kekuasaan. Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana seseorang, rakyat, organisasi. dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (berkuasa atas) kehidupannya. Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap kejadian kejadian serta lembaga lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
Jadi pernberdayaan pendidikan perempuan adalah suatu cara dan proses meningkatkan pendidikan perempuan dengan harapan agar mampu menguasai kehidupannya. Tujuan pemberdayaan adalah untuk meningkatkan kekuasaan perempuan yang dalam realitas kehidupan sampai sekarang mengalami nasib tidak beruntung. Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial.
Pemberdayaan pendidikan perempuan menekankan pada aspek ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya, Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan, khususnya kelompok lemah agar memiliki akses terhadap sumber¬sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan¬keputusan yang mempengaruhi mereka.
Mengingat bahwa pendidikan merupakan persoaalan yang sangat penting dan mendasar dalam pamberdayaan perempuan, maka merupakan sebuah keharusan bahwa pemberdayaan terhadap pendidikan perempuanpun juga dilakukan sebagai prasyarat terhadap pemberdayaan perempuan itu sendiri.
Adapun pemberdayaan terhadap pendidikan perempuan adalah suatu cara atau upaya dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pendidikan bagi kaum perempuan. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya dengan cara:
1. Memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap kaum perempuan untuk bisa mengikuti atau menempuh pendidikan seluas mungkin. Hal ini diperlukan mengingat masih menguatnya paradigma masyarakat bahwa setinggi-tinggi pendidikan perempuan toh nantinya akan kembali ke dapur. Inilah yang mengakibatkan masih rendahnya (sebagian besar) pendidikan perempuan.
2. Melakukan kampanye dan memberikan penyadaran kepada kaum perempuan akan pentingnya pendidikan dan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Untuk meminimalisir pelecehan-pelehan atau ketidak adilan yang dialami oleh perempuan, maka sangat dimungkinkan sosialisasi dan penyadaran akan pentingnya pendidikan menjadi suatu keniscayaan.
3. Melakukan penelitian terhadap partisipasi masyarakat khususnya kaum perempuan dalam pemberdayaan dan peningkatan pendidikan bagi perempuan. Kegiatan ini sangat urgen, karena ini akan menjadi landasan dasar bagi siapa saja yang mengkampanyekan gerakan gender. Fakta ini menjadi tolok ukur untuk menetukan orientasi pergerakan gender. Kalau di suatu tempat, tingkat pendidikan perempuan sangat minim, maka berbagai kegiatan dapat disusun guna menutupi kekurangan itu.
4. Menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap segala kendala dan hambatan yang akan dihadapi dalam proses pemberdayaan terhadap pendidikan perempuan. Hal ini perlu dilakukan karena tidak sedikit fakta dilapangan yang ditemui, berbeda dengan harapan. Sehingga kalau sudah ada persiapan yang matang tentang antisipasi kendala yang akan ditemui, dapat dikatakan aktivitas apapun akan berjalan dengan lancer.
3. Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Pendidikan Perempuan
Pembangunan pemberdayaan pendidikan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat tercapainya pemberdayaan perempuan menuju kualitas hidup dan mitra kesejajaran laki laki dan perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Keberhasilan pembangunan pemberdayaan pendidikan perempuan menjadi cita-cita semua orang. Namun untuk mengetahui keberhasilan sebagai sebuah proses, dapat dilihat dari indikator pencapaian keberhasilannya. Adapun indikator-indikator pemberdayaan pendidikan perernpuan adalah sebagai berikut:
1. Adanya wahana dan sarana yang memadai serta aturan perundang-undangan yang mendukung terhadap perempuan untuk menempuh pendidikan semaksimal mungkin.
2. Adanya peningkatan partisipasi dan semangat kaum perempuan untuk berusaha memperoleh dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran bagi diri mereka.
3. Meningkatnya jumlah prosentase perempuan dalam lembaga-lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi.
4. Peningkatan keterlibatan aktifis perempuan dalam kampanye pemberdayaan pendidikan terhadap perempuan.
Namun lebih dari itu semua adalah terciptanya pola pikir dan paradigma yang egaliter. Perempuan juga harus dapat berperan aktif dalam beberapa kegiatan yang memang proporsinya. Kalau ini telah terealisir, maka pendidikan perempuan benar-benar telah terberdayakan.
4. Peran Pendidikan Dalam Pemberdayaan Perempuan
Tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan sehingga mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global, khususnya peran perempuan sebagai bagian dari pelaku pembangunan, maka perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan potensi perempuan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pembangunan pemberdayaan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat tercapainya kualitas hidup perempuan, dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi atau advokasi pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan bagi kaum perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang kehidupan.
Pendidikan merupakan hak setiap individu, kaya miskin, lemah kuat, pandai bodoh, laki laki maupun perempuan. Oleh karena itu pendidikan adalah kebutuhan untuk mempertahankan hidup dan menjadi kebutuhan bagi semua tanpa memandang latar belakang. Salah satu penyebab penindasan, peminggiran, subordinasi, bahkan perlakuan kasar terhadap perempuan adalah kemiskinan pendidikan yang dialami oleh kaum perempuan. Lebih dari itu pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan fasilitas yang layak dan maksimal dalam pendidikan ini. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945 yaitu Negara ikut terlibat dalam mencerdeskan kehidupan bangsa.
Dalam agama Islam sendiri diajarkan bahwa antara laki-laki dan perempuan pada hakekatnya sama dalam hak untuk memperoleh pendidikan.
Dalam Al Quran Surat Al Alaq Allah SWT. Berfirman:
Artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Dari ayat al Qur’an tersebut di atas dapat dipahami bahwa Tuhan mengajarkan kepada manusia tentang manusia. Kata manusia di sini menunjukkan universalitas dan tidak terpaku pada golongan manusia tertentu, baik laki-laki atau perempuan.
Kuantitas pendidikan yang diterima perempuan sangat minim, sehingga tidak kaget kalau dua pertiga dari penduduk dunia yang buta huruf adalah perempuan. Anak anak perempuan mendapatkan pendidikan ala kadarnya atau bahkan tidak sama sekali, memang sangat berat menghadapi dunia, mereka tidak memiliki sumber daya yang memungkinkan secara efektif mengatasi kemiskinannya, kecuali hanya ratapan kesedihan. Tanpa pendidikan mereka, perempuan bukan apa apa.
Meskipun pendidikan yang ditawarkan kepada anak perempuan dianggap “pedang bermata dua”, yakni pendidikan yang berguna untuk menjaga dirinva sendiri dan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhannya sendiri, serta pendidikan yang bermanfaat bagi keluarga (sebagai ibu rumah tangga). Oleh karena itu, pendidikan bagi pernberdayaan itu sebagai sesuatu memperkuat dan mempertinggi perasaan mereka tentang kekurangan sebagai perempuan, kalau perempuan memang enggan untuk diposisikan sebagai manusia nomor dua setelah laki laki, sehingga keberadaannya tidak dianggap sebagai pelayan atas kebutuhan laki laki.
Salah satu bagaian dari Hak Asasi Manusi yang dimiliki manusia sejak lahir, dimanapun dan dalam waktu apapun, harus diberikan bahkan tidak boleh dihalang halangi adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Dalam UUD 1945, pasal 31, dijelaskan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran (pendidikan) yang layak.
Dalam Islam dianjurkan menegakkan persamaan di bidang hukum dan pendidikan. Antara laki laki dan perempuan harus mendapatkan hak atas pendidikan tanpa harus mengalami diskriminasi. Melalui pendidikan, baik laki-laki maupun perempuan, baik ilmu keagamaan maupun kemasyarakatan, manusia bisa menjalankan fungsinya sebagai khalifah fil ardl.
Pendidikan harus diarahkan pada perkembangan penuh kepribadian, kompetensi, skill, ketrampilan serta pengokohan rasa hormat terhadap Hak Asasi Manusia dan prinsip prinsip kebebasan. Setiap orang, baik laki laki maupun perempuan berhak untuk bebas berpartisipasi di dalarn kehidupan kebudayaan masyarakat dan dalam memajukan ilmu pengetahuan dan menikmati manfaatnya. Selain itu, pendidikan juga sangat berarti terutama bagi pemberdayaan perempuan. Melalui pendidikan, perempuan dapat meningkatkan kualitas hidupnya, mempunyai kemampuan dan keamanan, guna kemandirian, memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalarn hal pendidikan, ada tiga jenis pendidikan yang wajib ditempuh oleh perempuan:
1. Pendidikan yang wajib bagi setiap orang demi menjaga kehidupannya sendiri dan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pribadinya.
2. Pendidikan yang bermanfaat bagi keluarganya.
3. Pendidikan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekelilingnya.
Meskipun gerakan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan untuk meningkatkan kualitas kehidupan perempuan mulai diberdayakan. tetapi masih ada hambatan hambatan yang berupa asumsi negatif tentang tabi’at perempuan. Salah satu diantaranya adalah, asumsi yang berasal dari teks teks keagamaan yang ditafsirkan secara tekstual dan konservatif, tanpa memandang kultur sosiologis yang berkembang. Seperti, bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah akal dan agamanya lemah. Padahal asumsi ini terpengaruh oleh kondisi sosial perempuan Arab pada waktu itu.
Oleh karena itu, pembekalan kaum perempuan dengan pendidikan dalam konteks sekarang sangat urgen, bahkan menjadi kewajiban, karena kepribadian umat dan bangsa ditentukan anak anaknya. Maka, pendidikan pada kaum perempuan dimulai dari proses pendidikan mental, demokrasi dan pembentukan kepribadian dalam keluarga. Selanjutnya, mempersiapkan mereka menjadi sumber daya manusia yang unggul dan sempurna.
Perlu diketahui, bahwa harapan harapan tersebut di atas, akan sulit terkabul, kecuali melalui uluran uluran tangan dan nurani ibu ibu pendidik, serta pemerhati nasib perempuan yang berpendidikan tinggi dan memiliki bekal yang memadai. Belum pernah terpikirkan oleh kita, bagaimana kita akan membentuk dan membina generasi yang unggul dan tangguh, jika kaum ibu saja masih terbelakang tanpa pendidikan.


http://rudien87.wordpress.com/2010/04/28/konsep-pemberdayaan-pendidikan-perempuan/