. Pengertian Pemberdayaan Pendidikan Perempuan
Realitas ketidakadilan bagi kaum perempuan mulai dari marginalisasi,
makhluk Tuhan nomor dua, separoh harga laki laki, sebagai pembantu,
tergantung pada laki laki, dan bahkan sering diperlakukan dengan kasar
atau setengah budak. Seakan memposisikan perempuan sebagai kelompok
mesyrakat kelas dua, yang berimbas pada berkurangnya hak-hak perempuan
termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan.
Salah satu pendekatan yang kini sering digunakan dalam meningkatkan
kualitas kehidupan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan adalah
pemberdayaan pendidikan perempuan. Konsep pemberdayaan pendidikan ini
sangat penting karena memberikan perspektif positif terhadap perempuan.
Sehingga perempuan dalam menggapai realitas hidup tidak dipandang
sebagai makhluk yang serba kekurangan.
Secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment),
berasal dari kata “power” yang artinya keberdayaan atau kekuasaan.
Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana seseorang, rakyat,
organisasi. dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (berkuasa atas)
kehidupannya. Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang
menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan
atas, dan mempengaruhi terhadap kejadian kejadian serta lembaga lembaga
yang mempengaruhi kehidupannya.
Jadi pernberdayaan pendidikan perempuan adalah suatu cara dan proses
meningkatkan pendidikan perempuan dengan harapan agar mampu menguasai
kehidupannya. Tujuan pemberdayaan adalah untuk meningkatkan kekuasaan
perempuan yang dalam realitas kehidupan sampai sekarang mengalami nasib
tidak beruntung. Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali
kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial.
Pemberdayaan pendidikan perempuan menekankan pada aspek ketrampilan,
pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya
dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya, Pemberdayaan
menunjuk pada kemampuan, khususnya kelompok lemah agar memiliki akses
terhadap sumber¬sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat
meningkatkan kualitas hidupnya dan dapat berpartisipasi dalam proses
pembangunan dan keputusan¬keputusan yang mempengaruhi mereka.
Mengingat bahwa pendidikan merupakan persoaalan yang sangat penting dan
mendasar dalam pamberdayaan perempuan, maka merupakan sebuah keharusan
bahwa pemberdayaan terhadap pendidikan perempuanpun juga dilakukan
sebagai prasyarat terhadap pemberdayaan perempuan itu sendiri.
Adapun pemberdayaan terhadap pendidikan perempuan adalah suatu cara atau
upaya dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pendidikan bagi kaum
perempuan. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya dengan cara:
1. Memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap kaum perempuan untuk
bisa mengikuti atau menempuh pendidikan seluas mungkin. Hal ini
diperlukan mengingat masih menguatnya paradigma masyarakat bahwa
setinggi-tinggi pendidikan perempuan toh nantinya akan kembali ke dapur.
Inilah yang mengakibatkan masih rendahnya (sebagian besar) pendidikan
perempuan.
2. Melakukan kampanye dan memberikan penyadaran kepada kaum perempuan
akan pentingnya pendidikan dan kesamaan hak antara laki-laki dan
perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Untuk meminimalisir
pelecehan-pelehan atau ketidak adilan yang dialami oleh perempuan, maka
sangat dimungkinkan sosialisasi dan penyadaran akan pentingnya
pendidikan menjadi suatu keniscayaan.
3. Melakukan penelitian terhadap partisipasi masyarakat khususnya kaum
perempuan dalam pemberdayaan dan peningkatan pendidikan bagi perempuan.
Kegiatan ini sangat urgen, karena ini akan menjadi landasan dasar bagi
siapa saja yang mengkampanyekan gerakan gender. Fakta ini menjadi tolok
ukur untuk menetukan orientasi pergerakan gender. Kalau di suatu tempat,
tingkat pendidikan perempuan sangat minim, maka berbagai kegiatan dapat
disusun guna menutupi kekurangan itu.
4. Menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap segala kendala dan
hambatan yang akan dihadapi dalam proses pemberdayaan terhadap
pendidikan perempuan. Hal ini perlu dilakukan karena tidak sedikit fakta
dilapangan yang ditemui, berbeda dengan harapan. Sehingga kalau sudah
ada persiapan yang matang tentang antisipasi kendala yang akan ditemui,
dapat dikatakan aktivitas apapun akan berjalan dengan lancer.
3. Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Pendidikan Perempuan
Pembangunan pemberdayaan pendidikan perempuan dilakukan untuk menunjang
dan mempercepat tercapainya pemberdayaan perempuan menuju kualitas
hidup dan mitra kesejajaran laki laki dan perempuan yang bergerak dalam
seluruh bidang atau sektor. Keberhasilan pembangunan pemberdayaan
pendidikan perempuan menjadi cita-cita semua orang. Namun untuk
mengetahui keberhasilan sebagai sebuah proses, dapat dilihat dari
indikator pencapaian keberhasilannya. Adapun indikator-indikator
pemberdayaan pendidikan perernpuan adalah sebagai berikut:
1. Adanya wahana dan sarana yang memadai serta aturan perundang-undangan
yang mendukung terhadap perempuan untuk menempuh pendidikan semaksimal
mungkin.
2. Adanya peningkatan partisipasi dan semangat kaum perempuan untuk
berusaha memperoleh dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran bagi diri
mereka.
3. Meningkatnya jumlah prosentase perempuan dalam lembaga-lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi.
4. Peningkatan keterlibatan aktifis perempuan dalam kampanye pemberdayaan pendidikan terhadap perempuan.
Namun lebih dari itu semua adalah terciptanya pola pikir dan paradigma
yang egaliter. Perempuan juga harus dapat berperan aktif dalam beberapa
kegiatan yang memang proporsinya. Kalau ini telah terealisir, maka
pendidikan perempuan benar-benar telah terberdayakan.
4. Peran Pendidikan Dalam Pemberdayaan Perempuan
Tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia
serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila
dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan
relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas
pendidikan sehingga mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global, khususnya peran
perempuan sebagai bagian dari pelaku pembangunan, maka perlu dilakukan
pemberdayaan dan peningkatan potensi perempuan secara terencana,
terarah, dan berkesinambungan.
Pembangunan pemberdayaan perempuan dilakukan untuk menunjang dan
mempercepat tercapainya kualitas hidup perempuan, dapat dilakukan
melalui kegiatan sosialisasi atau advokasi pendidikan, pelatihan, dan
ketrampilan bagi kaum perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang
kehidupan.
Pendidikan merupakan hak setiap individu, kaya miskin, lemah kuat,
pandai bodoh, laki laki maupun perempuan. Oleh karena itu pendidikan
adalah kebutuhan untuk mempertahankan hidup dan menjadi kebutuhan bagi
semua tanpa memandang latar belakang. Salah satu penyebab penindasan,
peminggiran, subordinasi, bahkan perlakuan kasar terhadap perempuan
adalah kemiskinan pendidikan yang dialami oleh kaum perempuan. Lebih
dari itu pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan fasilitas yang
layak dan maksimal dalam pendidikan ini. Hal ini sesuai dengan amanat
Undang-Undang 1945 yaitu Negara ikut terlibat dalam mencerdeskan
kehidupan bangsa.
Dalam agama Islam sendiri diajarkan bahwa antara laki-laki dan perempuan
pada hakekatnya sama dalam hak untuk memperoleh pendidikan.
Dalam Al Quran Surat Al Alaq Allah SWT. Berfirman:
Artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang
Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia
mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Dari ayat al Qur’an tersebut di atas dapat dipahami bahwa Tuhan
mengajarkan kepada manusia tentang manusia. Kata manusia di sini
menunjukkan universalitas dan tidak terpaku pada golongan manusia
tertentu, baik laki-laki atau perempuan.
Kuantitas pendidikan yang diterima perempuan sangat minim, sehingga
tidak kaget kalau dua pertiga dari penduduk dunia yang buta huruf adalah
perempuan. Anak anak perempuan mendapatkan pendidikan ala kadarnya atau
bahkan tidak sama sekali, memang sangat berat menghadapi dunia, mereka
tidak memiliki sumber daya yang memungkinkan secara efektif mengatasi
kemiskinannya, kecuali hanya ratapan kesedihan. Tanpa pendidikan mereka,
perempuan bukan apa apa.
Meskipun pendidikan yang ditawarkan kepada anak perempuan dianggap
“pedang bermata dua”, yakni pendidikan yang berguna untuk menjaga
dirinva sendiri dan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhannya sendiri, serta
pendidikan yang bermanfaat bagi keluarga (sebagai ibu rumah tangga).
Oleh karena itu, pendidikan bagi pernberdayaan itu sebagai sesuatu
memperkuat dan mempertinggi perasaan mereka tentang kekurangan sebagai
perempuan, kalau perempuan memang enggan untuk diposisikan sebagai
manusia nomor dua setelah laki laki, sehingga keberadaannya tidak
dianggap sebagai pelayan atas kebutuhan laki laki.
Salah satu bagaian dari Hak Asasi Manusi yang dimiliki manusia sejak
lahir, dimanapun dan dalam waktu apapun, harus diberikan bahkan tidak
boleh dihalang halangi adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Dalam
UUD 1945, pasal 31, dijelaskan bahwa setiap warga Negara berhak
mendapatkan pengajaran (pendidikan) yang layak.
Dalam Islam dianjurkan menegakkan persamaan di bidang hukum dan
pendidikan. Antara laki laki dan perempuan harus mendapatkan hak atas
pendidikan tanpa harus mengalami diskriminasi. Melalui pendidikan, baik
laki-laki maupun perempuan, baik ilmu keagamaan maupun kemasyarakatan,
manusia bisa menjalankan fungsinya sebagai khalifah fil ardl.
Pendidikan harus diarahkan pada perkembangan penuh kepribadian,
kompetensi, skill, ketrampilan serta pengokohan rasa hormat terhadap Hak
Asasi Manusia dan prinsip prinsip kebebasan. Setiap orang, baik laki
laki maupun perempuan berhak untuk bebas berpartisipasi di dalarn
kehidupan kebudayaan masyarakat dan dalam memajukan ilmu pengetahuan dan
menikmati manfaatnya. Selain itu, pendidikan juga sangat berarti
terutama bagi pemberdayaan perempuan. Melalui pendidikan, perempuan
dapat meningkatkan kualitas hidupnya, mempunyai kemampuan dan keamanan,
guna kemandirian, memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalarn hal pendidikan, ada tiga jenis pendidikan yang wajib ditempuh oleh perempuan:
1. Pendidikan yang wajib bagi setiap orang demi menjaga kehidupannya sendiri dan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pribadinya.
2. Pendidikan yang bermanfaat bagi keluarganya.
3. Pendidikan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekelilingnya.
Meskipun gerakan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan untuk
meningkatkan kualitas kehidupan perempuan mulai diberdayakan. tetapi
masih ada hambatan hambatan yang berupa asumsi negatif tentang tabi’at
perempuan. Salah satu diantaranya adalah, asumsi yang berasal dari teks
teks keagamaan yang ditafsirkan secara tekstual dan konservatif, tanpa
memandang kultur sosiologis yang berkembang. Seperti, bahwa perempuan
adalah makhluk yang lemah akal dan agamanya lemah. Padahal asumsi ini
terpengaruh oleh kondisi sosial perempuan Arab pada waktu itu.
Oleh karena itu, pembekalan kaum perempuan dengan pendidikan dalam
konteks sekarang sangat urgen, bahkan menjadi kewajiban, karena
kepribadian umat dan bangsa ditentukan anak anaknya. Maka, pendidikan
pada kaum perempuan dimulai dari proses pendidikan mental, demokrasi dan
pembentukan kepribadian dalam keluarga. Selanjutnya, mempersiapkan
mereka menjadi sumber daya manusia yang unggul dan sempurna.
Perlu diketahui, bahwa harapan harapan tersebut di atas, akan sulit
terkabul, kecuali melalui uluran uluran tangan dan nurani ibu ibu
pendidik, serta pemerhati nasib perempuan yang berpendidikan tinggi dan
memiliki bekal yang memadai. Belum pernah terpikirkan oleh kita,
bagaimana kita akan membentuk dan membina generasi yang unggul dan
tangguh, jika kaum ibu saja masih terbelakang tanpa pendidikan.
http://rudien87.wordpress.com/2010/04/28/konsep-pemberdayaan-pendidikan-perempuan/